HAKIKAT MUATAN LOKAL DALAM KUR 13

HAKIKAT MUATAN LOKAL
Berdasarkan struktur kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar, terdapat mata pelajaran yang berada pada kelompok A dan kelompok B. Mata pelajaran kelompok A adalah Mata pelajaran kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Sedangkan mata pelajaran Kelompok B adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Mata pelajaran kelompok B terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Hal ini berarti mata pelajaran kelompok B merupakan mata pelajaran yang memuat konten muatan lokal. Berdasarkan hasil revisi Permendikbud Nomor 81A tentang Muatan Lokal dinyatakan bahwa muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan dapat berbentuk sejumlah bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah tempat tinggalnya yang menjadi:
1.       Bagian mata pelajaran kelompok B pada struktur kurikulum; dan/atau
2.       Mata pelajaran yang berdiri sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal pengintegrasian tidak dapat dilakukan.
Terkait dengan muatan lokal ini, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus dapat membantu guru di sekolah untuk melakukan kajian dan analisis tentang potensi daerah yang akan diintegrasikan ke dalam mata pelakjaran kelompok B atau menjadi mata pelajaran tersendiri alam kelompok B.
A.      Pengertian Muatan Lokal
Muatan local adalah bahan kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal merupakan bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.

B.      Tujuan
Muatan lokal sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi daerah tempat tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik agar:
1.       Mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan spiritual di daerahnya; dan
2.       Melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional

C.      Prinsip Muatan Lokal
Pengembangan muatan lokal untuk satuan pendidikan selain memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan KTSP juga memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.       Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik.
2.       Keutuhan Dalam Pengembangan Semua Kompetensi.

Substansi kurikulum muatan lokal mencakup keseluruhan dimensi (sikap, pengetahuan, dan keterampilan).

Fleksibilitas dalam Jenis, Bentuk, dan Pengaturan Waktu.

Jenis muatan lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan.
Kebermanfaatan. Penetapan muatan lokal berorientasi pada upaya pengenalan, pelestarian, dan pengembangan potensi daerah untuk kepentingan nasional dan menghadap tantangan global.

D.      Lingkup dan Jenis Muatan Lokal

Lingkup muatan lokal berupa potensi dan keunikan lokal yang terkait dengan seni budaya; prakarya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; bahasa; dan/atau teknologi. Jenisnya dapat berupa bahasa daerah, kesenian daerah, keterampilan dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk pengembangan potensi dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.

Komentar