HAKIKAT
MUATAN LOKAL
Berdasarkan struktur kurikulum
2013 pada jenjang pendidikan dasar, terdapat mata pelajaran yang berada pada
kelompok A dan kelompok B. Mata pelajaran kelompok A adalah Mata pelajaran
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Sedangkan mata
pelajaran Kelompok B adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah
daerah. Mata pelajaran kelompok B terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan
Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Hal ini berarti
mata pelajaran kelompok B merupakan mata pelajaran yang memuat konten muatan
lokal. Berdasarkan hasil revisi Permendikbud Nomor 81A tentang Muatan Lokal
dinyatakan bahwa muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah provinsi
atau kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya dan/atau satuan pendidikan
dapat berbentuk sejumlah bahan kajian terhadap keunggulan dan kearifan daerah
tempat tinggalnya yang menjadi:
1. Bagian mata pelajaran kelompok
B pada struktur kurikulum; dan/atau
2. Mata pelajaran yang berdiri
sendiri pada kelompok B sebagai mata pelajaran muatan lokal dalam hal
pengintegrasian tidak dapat dilakukan.
Terkait dengan muatan lokal
ini, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran harus dapat membantu guru di
sekolah untuk melakukan kajian dan analisis tentang potensi daerah yang akan
diintegrasikan ke dalam mata pelakjaran kelompok B atau menjadi mata pelajaran
tersendiri alam kelompok B.
A.
Pengertian
Muatan Lokal
Muatan local adalah bahan
kajian pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran
tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman
peserta didik terhadap keunggulan dan kearifan di daerah tempat tinggalnya.
Muatan lokal merupakan bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman
peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya.
B.
Tujuan
Muatan lokal
sebagai bahan kajian yang membentuk pemahaman terhadap potensi daerah tempat
tinggalnya bermanfaat untuk memberikan bekal sikap, pengetahuan, dan
keterampilan kepada peserta didik agar:
1.
Mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya dan
spiritual di daerahnya; dan
2.
Melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah
yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan
nasional
C.
Prinsip Muatan Lokal
Pengembangan
muatan lokal untuk satuan pendidikan selain memperhatikan prinsip-prinsip
pengembangan KTSP juga memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
1.
Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik.
2. Keutuhan Dalam
Pengembangan Semua Kompetensi.
Substansi
kurikulum muatan lokal mencakup keseluruhan dimensi (sikap, pengetahuan, dan
keterampilan).
Fleksibilitas dalam Jenis, Bentuk, dan Pengaturan Waktu.
Jenis muatan
lokal yang dipilih oleh satuan pendidikan dan pengaturan waktunya bersifat fleksibel
sesuai dengan kondisi dan karakteristik satuan pendidikan.
Kebermanfaatan.
Penetapan muatan lokal berorientasi pada upaya pengenalan, pelestarian, dan
pengembangan potensi daerah untuk kepentingan nasional dan menghadap tantangan
global.
D.
Lingkup dan Jenis Muatan Lokal
Lingkup muatan
lokal berupa potensi dan keunikan lokal yang terkait dengan seni budaya;
prakarya; pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan; bahasa; dan/atau
teknologi. Jenisnya dapat berupa bahasa daerah, kesenian daerah, keterampilan
dan kerajinan daerah, adat istiadat, dan pengetahuan tentang berbagai ciri khas
lingkungan alam sekitar, serta hal-hal yang dianggap perlu untuk pengembangan
potensi dan kebutuhan daerah yang bersangkutan.
Komentar
Posting Komentar