Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan
Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama
Islam
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama
Kristen
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu
yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
1.3
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
1.4
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
1.5
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
1.6
Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu
§ Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
§ Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir
ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
2.
Kompetensi Guru Mata Pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§ Memahami materi,
struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan.
§ Memahami substansi
Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic
knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan
keterampilan kewarganegaraan (civic skills).
§ Menunjukkan
manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
3. Kompetensi
Guru Mata Pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
§ Menguasai materi,
struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat
konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan
pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
§ Menganalisis
materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan
pembelajaran Seni Budaya.
4. Kompetensi Guru Mata Pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA,
SMK/MAK*
§ Menjelaskan
dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
§ Menjelaskan
perspektif sejarah pendidikan jasmani.
§ Menjelaskan
dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya.
§ Menjelaskan aspek
kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
§ Menjelaskan aspek
fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.
§ Menjelaskan aspek
psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan
tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
§ Menjelaskan aspek
sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku
moral, budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
§ Menjelaskan teori
perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya.
§ Menjelaskan teori
belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal
balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
5. Kompetensi Guru
Mata Pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§ Menggunakan
bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori
bilangan.
§ Menggunakan
pengukuran dan penaksiran.
§ Menggunakan logika
matematika.
§ Menggunakan
konsep-konsep geometri.
§ Menggunakan
konsep-konsep statistika dan peluang.
§ Menggunakan pola
dan fungsi.
§ Menggunakan
konsep-konsep aljabar.
§ Menggunakan
konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
§ Menggunakan konsep
dan proses matematika diskrit.
§ Menggunakan
trigonometri.
§ Menggunakan vektor
dan matriks.
§ Menjelaskan
sejarah dan filsafat matematika.
§ Mampu menggunakan
alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika,
dan model statistika.
6. Mata Pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§ Mengoperasikan
komputer personal dan periferalnya.
§ Merakit, menginstalasi,
men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting)
pada komputer personal.
§ Melakukan pemrograman
komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
§ Mengolah kata (word
processing) dengan komputer personal.
§ Mengolah lembar
kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
§ Mengelola
pangkalan data (data base) dengan komputer
personal atau komputer server.
§ Membuat presentasi
interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
§ Membuat media
grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
§ Membuat dan
memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
§ Membuat dan
memelihara situs laman (web).
§ Menggunakan sarana
telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
§ Membuat dan
menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
§ Menggunakan
teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain
dan sebagai media komunikasi.
§ Mendesain dan
mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar
kesehatan dan keselamatan.
§ Mengoperasikan
perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran
§ Memahami EULA (End
User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan
perangkat lunak secara legal.
7. Kompetensi Guru
Mata Pelajaran IPA pada SMP/MTs
§ Memahami
konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara
fleksibel.
§ Memahami proses
berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam
§ Menggunakan bahasa
simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
§ Memahami hubungan
antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA dengan matematika dan teknologi.
§ Bernalar secara
kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana.
§ Menerapkan konsep,
hukum, dan teori IPA untuk menjelaskan berbagai fenomena alam.
§ Menjelaskan
penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari.
§ Memahami lingkup
dan kedalaman IPA sekolah.
§ Kreatif dan
inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
§ Menguasai
prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/ belajar di
laboratorium IPA sekolah.
§ Menggunakan
alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk
meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium, dan lapangan.
§ Merancang
eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian
§ Melaksanakan
eksperimen IPA dengan cara yang benar.
§ Memahami sejarah
perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.
Komentar
Posting Komentar