Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK

Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
1.1 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
1.2 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Kristen.
1.3 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Katolik.
1.4 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Hindu
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.
1.5 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Buddha
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Buddha.
1.6 Kompetensi Guru Pendidikan Agama Konghucu
§  Menginterpretasikan materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Konghucu.

2. Kompetensi Guru Mata Pelajaran PKn pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§  Memahami materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
§  Memahami substansi Pendidikan Kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic disposition), dan keterampilan kewarganegaraan (civic skills).
§  Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.

3.     Kompetensi Guru Mata Pelajaran Seni Budaya pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
§  Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi, dan kreasi/rekreasi) yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, musik, tari, teater) dan keterampilan.
§  Menganalisis materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran Seni Budaya.

4.     Kompetensi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, SMK/MAK*
§  Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
§  Menjelaskan perspektif sejarah pendidikan jasmani.
§  Menjelaskan dimensi anatomi manusia, secara struktur dan fungsinya.
§  Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia.
§  Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan.
§  Menjelaskan aspek psikologi pada kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan, kecemasan dan stress, serta persepsi diri.
§  Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial; etika dan perilaku moral, budaya, suku, dan perbedaan jenis kelamin.
§  Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk aspek-aspek yang mempengaruhinya.
§  Menjelaskan teori belajar gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal balik di antara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.

5. Kompetensi Guru Mata Pelajaran Matematika pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§  Menggunakan bilangan, hubungan di antara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
§  Menggunakan pengukuran dan penaksiran.
§  Menggunakan logika matematika.
§  Menggunakan konsep-konsep geometri.
§  Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang.
§  Menggunakan pola dan fungsi.
§  Menggunakan konsep-konsep aljabar.
§  Menggunakan konsep-konsep kalkulus dan geometri analitik.
§  Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit.
§  Menggunakan trigonometri.
§  Menggunakan vektor dan matriks.
§  Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
§  Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.

6.     Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK*
§  Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
§  Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
§  Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
§  Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
§  Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
§  Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
§  Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
§  Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
§  Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
§  Membuat dan memelihara situs laman (web).
§  Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
§  Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
§  Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
§  Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
§  Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran
§  Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.

7. Kompetensi Guru Mata Pelajaran IPA pada SMP/MTs
§  Memahami konsep-konsep, hukum-hukum, dan teori-teori IPA serta penerapannya secara fleksibel.
§  Memahami proses berpikir IPA dalam mempelajari proses dan gejala alam
§  Menggunakan bahasa simbolik dalam mendeskripsikan proses dan gejala alam.
§  Memahami hubungan antar berbagai cabang IPA, dan hubungan IPA dengan matematika dan teknologi.
§  Bernalar secara kualitatif maupun kuantitatif tentang proses dan hukum alam sederhana.
§  Menerapkan konsep, hukum, dan teori IPA untuk menjelaskan berbagai fenomena alam.
§  Menjelaskan penerapan hukum-hukum IPA dalam teknologi terutama yang dapat ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
§  Memahami lingkup dan kedalaman IPA sekolah.
§  Kreatif dan inovatif dalam penerapan dan pengembangan IPA.
§  Menguasai prinsip-prinsip dan teori-teori pengelolaan dan keselamatan kerja/ belajar di laboratorium IPA sekolah.
§  Menggunakan alat-alat ukur, alat peraga, alat hitung, dan piranti lunak komputer untuk meningkatkan pembelajaran IPA di kelas, laboratorium, dan lapangan.
§  Merancang eksperimen IPA untuk keperluan pembelajaran atau penelitian
§  Melaksanakan eksperimen IPA dengan cara yang benar.
§  Memahami sejarah perkembangan IPA dan pikiran-pikiran yang mendasari perkembangan tersebut.


Komentar